Skema Konselor Utama

Skema kompetensi konselor utama mengacu pada jenis skema okupasi, yakni sesuai jabatan konselor utama yang merujuk pada tingkatan (level) kompetensi yang dimiliki oleh seorang konselor.

Persyaratan

Jalur Pelatihan

  • Minimal Ijazah S2

  • Fotocopy KTP

  • Foto 3x4 (background merah) 3 lembar

  • CV pribadi

  • Sertifikat Pelatihan Konselor Institusional LK3

  • Berpengalaman sebagai konselor di Rumah Konseling LK3 atau Lembaga Konseling lainnya minimal selama 15 tahun dalam melakukan proses konseling mulai dari persiapan hingga evaluasi konseling menggunakan pendekatan Direktif dan Non Direktif, dibuktikan dengan SK Konselor dari lembaga atau instansi terkait.

Jalur Pengalaman

  • Minimal Ijazah S2

  • Fotocopy KTP

  • Foto 3x4 (background merah) 3 lembar

  • CV pribadi

  • Sertifikat Pelatihan Konselor Institusional LK3

  • Berpengalaman dalam melakukan proses konseling mulai dari persiapan hingga evaluasi konseling dengan menggunakan pendekatan Direktif, Non Direktif dan Integratif serta Supervisi Konseling, sebanyak 1.500 jam/sesi, dibuktikan dengan Formulir Laporan Konseling.

Hubungi kami untuk info lebih lanjut