Skema Konselor Pendamping

Skema kompetensi konselor pendamping mengacu pada jenis skema okupasi, yakni sesuai jabatan konselor pendamping yang merujuk pada tingkatan (level) kompetensi yang dimiliki oleh seorang konselor.

Persyaratan

Jalur Pelatihan

  • Minimal Ijazah S1

  • Fotocopy KTP

  • Foto 3x4 (background merah) 3 lembar

  • CV pribadi

  • Sertifikat Pelatihan Konselor Institusional LK3

  • Berpengalaman sebagai konselor di Rumah Konseling LK3 atau Lembaga Konseling lainnya minimal selama 2 tahun dalam melakukan pra konseling; persiapan dan asesmen konseling atau proses konseling mulai dari persiapan hingga evaluasi konseling, dibuktikan dengan SK Konselor dari lembaga atau instansi terkait.

Jalur Pengalaman

  • Minimal Ijazah D3

  • Fotocopy KTP

  • Foto 3x4 (background merah) 3 lembar

  • CV pribadi

  • Sertifikat Pelatihan Konselor Institusional LK3

  • Berpengalaman dalam melakukan pra konseling; persiapan dan asesmen konseling atau melakukan proses konseling mulai dari persiapan hingga evaluasi konseling, sebanyak 200 jam/sesi, dibuktikan dengan Formulir Laporan Konseling.

Hubungi kami untuk info lebih lanjut